Komisi IX DPR RI Membentuk Panja Pengupahan dan Akan Memanggil Apindo dan Serikat Pekerja Untuk Duduk Bersama Mengevaluasi PP78/2015
Jakarta – Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah ketenagakerjaan saat ini sedang dalam proses bekerja untuk melakukan evaluasi atas pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Seperti diketahui, sebelumnya Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengupahan yang mengevaluasi PP Pengupahan.
Sejak diterbitkannya PP Pengupahan pada Oktober tahun lalu, peraturan yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi ini mendapatkan tentangan cukup keras dari kalangan serikat buruh. Dan pembentukan Panja Pengupahan DPR ini merupakan salah satu dorongan yang dilakukan oleh serikat buruh ketika mengadu ke wakil rakyat.
Pada hari Selasa (1/3/2015) lalu, Panja Pengupahan DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Hadir dalam RDPU tersebut adalah Harijanto wakil dari Apindo dan Edward Marpaung dari Kondefederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Usai RDPU, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan bahwa pada dasarnya Komisi IX DPR tidak menyetujui adanya PP Pengupahan, dan akan mengevaluasi pemberlakuannya. “Dalam pembuatan aturan tersebut, DPR tidak dilibatkan dan tidak ada konsultasi. Jika ada, kami pasti akan menolak aturan tersebut,” ujar Dede Yusuf.
Sehingga saat ini Komisi IX akan terus melakukan berbagai RDPU dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan-masukan terkait PP Pengupahan. “Nantinya akan ada rekomendasi dari kami apakah PP ini dicabut, direvisi atau perlu dibuat PP yang baru,” sambung Dede, politisi yang juga mantan bintang film tersebut.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena, Panja Pengupahan ini dilakukan untuk mencari solusi atas peraturan yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai serikat buruh. “Kami berharap Panja Pengupahan ini nantinya akan menemukan win-win solution atas situasi yang terjadi saat ini terkait dengan pengupahan,” ujarnya.
Sejak diterbitkannya PP Pengupahan pada Oktober tahun lalu, peraturan yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi ini mendapatkan tentangan cukup keras dari kalangan serikat buruh. Dan pembentukan Panja Pengupahan DPR ini merupakan salah satu dorongan yang dilakukan oleh serikat buruh ketika mengadu ke wakil rakyat.
Pada hari Selasa (1/3/2015) lalu, Panja Pengupahan DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Hadir dalam RDPU tersebut adalah Harijanto wakil dari Apindo dan Edward Marpaung dari Kondefederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Usai RDPU, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan bahwa pada dasarnya Komisi IX DPR tidak menyetujui adanya PP Pengupahan, dan akan mengevaluasi pemberlakuannya. “Dalam pembuatan aturan tersebut, DPR tidak dilibatkan dan tidak ada konsultasi. Jika ada, kami pasti akan menolak aturan tersebut,” ujar Dede Yusuf.
Foto : Ketua Komisi IX, Dede Yusuf saat diwawancarai terkait pemanggilan Apindo dan Serikat Buruh
Sehingga saat ini Komisi IX akan terus melakukan berbagai RDPU dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan-masukan terkait PP Pengupahan. “Nantinya akan ada rekomendasi dari kami apakah PP ini dicabut, direvisi atau perlu dibuat PP yang baru,” sambung Dede, politisi yang juga mantan bintang film tersebut.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena, Panja Pengupahan ini dilakukan untuk mencari solusi atas peraturan yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai serikat buruh. “Kami berharap Panja Pengupahan ini nantinya akan menemukan win-win solution atas situasi yang terjadi saat ini terkait dengan pengupahan,” ujarnya.
Syukur Alhamdulillah di tahun ini Saya mendapatkan Rezeki yg berlimpah sebab sudah hampir 9 Tahun Saya bekerja di (SINGAPORE) tdk pernah menikmati hasil jeripaya saya karna Hutang keluarga Sangatlah banyak namun Akhirnya, saya bisa terlepas dari masalah Hutang Baik di bank maupun sama Majikan saya di Tahun yg penuh berkah ini,
BalasHapusDan sekarang saya bisa pulang ke Indonesia dgn membawakan Modal buat Keluarga supaya usaha kami bisa di lanjutkan lagi,dan tak lupa saya ucapkan Terimah kasih banyak kepada MBAH SURYO karna Beliaulah yg tlah memberikan bantuan kepada kami melalui bantuan Nomor Togel jadi sayapun berhasil menang di pemasangan Nomor di SINGAPORE dan menang banyak
Jadi,Bagi Teman yg ada di group ini yg mempunyai masalah silahkan minta bantuan Sama MBAH SURYO dgn cara tlp di Nomor ;082-342-997-888 percaya ataupun tdk itu tergantung sama anda Namun inilah kisa nyata saya