Langsung ke konten utama

Gara-gara SMS ke Menteri seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi

JAKARTA - Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menangkap guru honorer asal Brebes, Mashudi yang mengirim short message service (SMS) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Menurutnya, Polda hanya berani untuk menangkap rakyat kecil, tetapi tak pernah berani mengusut kasus kelas kakap di negeri ini.
"Bayangkan saudara Mashudi, guru honorer, punya anak umur tiga tahun, gajinya hanya Rp350ribu, dibela-belain dari Jakarta dijemput ke Brebes hanya karena persoalan SMS," tambah Iqbal di LBH Jakarta, Rabu (9/3/2016).

"Kenapa mereka hanya berani ke orang-orang kecil saja. Tapi pada orang-orang yang 'Papa Minta Saham', kasus RS Sumber Waras tidak ada tindakan apapun, tidak dilibas tapi orang-orang kecil selalu dilibas," sambungnya.

Untuk itu, Iqbal meminta Polda Metro Jaya membebaskan Mashudi secepatnya. Dia mengancam akan melakukan aksi besar jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Karena itu kita minta untuk bebaskan Mashudi. Karena dia sudah lima hari tidak di BAP. Kalau ini tidak didengar, dua minggu berturut-turut akan dilakukan aksi besar-besaran dengan masa yang besar di seluruh Indonesia," tutur Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga meminta Menteri Yuddy memenuhi janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS sesuai dengan yang pernah disampaikanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR. "Menteri Yuddy harus gentleman jangan pengecut. Menteri yang pengecut ini sudah berbohong di dalam publik yaitu sudah tanda tangan tahun lalu di depan komisi IX sebagai seorang menteri akan mengangkat guru honorer menjadi PNS secara bertahap," ungkapnya.
Iqbal menyayangkan sikap Yuddy yang justru menangkap Mashudi karena mengirimkan SMS kepadanya. "Kalau memang ada persoalan SMS dia bisa panggil (Mashudi) karena SMS yang dilakukan Mashudi masih dalam kerangka mempertanyakan janji Menteri Yuddy kepada guru honorer," tutupnya.

Komentar

  1. Syukur Alhamdulillah di tahun ini Saya mendapatkan Rezeki yg berlimpah sebab sudah hampir 9 Tahun Saya bekerja di (SINGAPORE) tdk pernah menikmati hasil jeripaya saya karna Hutang keluarga Sangatlah banyak namun Akhirnya, saya bisa terlepas dari masalah Hutang Baik di bank maupun sama Majikan saya di Tahun yg penuh berkah ini,
    Dan sekarang saya bisa pulang ke Indonesia dgn membawakan Modal buat Keluarga supaya usaha kami bisa di lanjutkan lagi,dan tak lupa saya ucapkan Terimah kasih banyak kepada MBAH SURYO karna Beliaulah yg tlah memberikan bantuan kepada kami melalui bantuan Nomor Togel jadi sayapun berhasil menang di pemasangan Nomor di SINGAPORE dan menang banyak
    Jadi,Bagi Teman yg ada di group ini yg mempunyai masalah silahkan minta bantuan Sama MBAH SURYO dgn cara tlp di Nomor ;082-342-997-888 percaya ataupun tdk itu tergantung sama anda Namun inilah kisa nyata saya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAKERNAS I GARDA METAL FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA

Jakarta - Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Pertama Pilar FSPMI Garda Metal yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat FSPMI disambut hangat oleh seluruh anggota Garda Metal se-nusantara. Agenda Nasional yang diselenggarakan pada Rabu (15/03/2017) dihadiri oleh Bung Baris Silitonga (Pangkornas Garda Metal), Bung Riden (Sekjen FSPMI), Bung Isnaeni Marzuki (Sekjen Garda Metal), Bung Rustam (Vice Presiden Bidang Organisasi) dan seluruh perwakilan Garda Metal dari tiap daerah yang berjumlah 70 anggota. Sambutan dari Bung Baris Silitonga mengawali acara sebelum dibukanya acara resmi, menghimbau kepada semua peserta yang hadir untuk mendata seluruh anggota garda metal yang aktif disetiap daerah. Pembukaan Rakernas dimulai pukul 10.00 WIB oleh Bung Riden, yang secara khusus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya  kepada Garda Metal atas kesetiaan dan tanggung jawabnya menjalankan tugas pengawalan disetiap aksi, serta beliau juga menginginkan adanya hubungan yang intensif la...

Seluruh Buruh Indonesia Siap Melakukan Aksi Besar-besaran Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta — Menyikapi rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, per 1 April 2016. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi penolakan aturan baru tersebut. Mereka siap melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada akhir Maret. Untuk di Jakarta, para buruh akan menggelar aksinya pada tanggal 24 Maret 2016. Adapun sasaran aksinya adalah gedung DPR RI dan kantor BPJS Kesehatan. Dan untuk buruh di daerah lainnya, mereka juga akan melakukan aksinya di depan Kantor BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing. Dalam keterangan persnya, Said Iqbal Presiden KSPI menyatakan akan menggalang aksi sampai pemerintah mencabut aturan tersebut. “Aksi akan dilakukan secara bergelombang sampai pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016,” ujar Said Iqbal. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan, berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Pe...

Target Pemerintah Tahun 2018 Undang-undang Tapera dapat direalisasikan

JAKARTA - Pemerintah menargetkan dapat merealisasikan implementasi Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai 2018. "Kami yakin bahwa targetnya Tapera dapat direalisasikan mulai 2018 karena ada tindakan dan rencana aksi yang jelas," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus menjawab pers di Jakarta, Selasa (8/3/2016). Menurut dia, salah satu tindakan (action plans) yang sedang ditempuh oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan adalah menyusun peraturan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Disebutkan, peraturan yang dibutuhkan dalam rangka realisasi UU Tapera meliputi peraturan pemerintah, peraturan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya, kata Maurin, dalam rangka realisasi UU Tapera, pemerintah akan melibatkan pengusaha dalam me...